PELABAI - Pasangan Armansyah Mursalin dan Masropen Irihadi, dipastikan berhak mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong 9 Desember. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menyatakan syarat minimal dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong dari jalur independen itu, sudah terpenuhi. Sesuai hasil verifikasi faktual (vertual) yang dilakukan KPU, jumlah dukungan Armansyah dan Masropen yang memenuhi syarat (MS) mencapai 8.153 dukungan. Jumlah itu sudah melebihi syarat minimal 7.723 dukungan. “Artinya pasangan ini berhak mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong yang sesuai jadwalnya akan dibuka 4 hingga 6 September,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidr, SE. Dijelaskannya, dukungan Armansyah dan Masropen yang telah dinyatakan MS itu menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Diingatkannya, Armansyah dan Masropen tetap mendaftar ketika KPU membuka pendaftaran pencalonan. Itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Porgram dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. “Jadi calon perseorangan tetap harus mendaftar seperti calon jalur partai politik,’’ terang Shalahuddin. Sementara Armansyah Mursalin mengatakan, dukungan yang telah diserahkannya ke KPU Lebong merupakan dukungan yang benar-benar datang dari masyarakat. Diklaimnya, dukungan sebenarnya jauh di atas dukungan yang telah dinyatakan MS oleh KPU. Jumlahnya lebih 10 ribu dukungan. “Tetapi karena syaratnya yang tidak terpenuhi, makanya tidak termasuk dalam daftar pendukung,’’ ungkap Armansyah. Untuk persyaratan pencalonan, Armansyah pastikan sudah disiapkan. Tinggal melengkapi beberapa persyaratan tambahan lainnya. Antara lain daftar riwayat hidup dan surat keterangan tidak pernah terlibat pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. “Mudah-mudahan untuk persyaratan tidak ada kendala lagi,’’ tutur Armansyah. Untuk Pilbup Lebong, Armansyah dan Masropen merupakan satu-satunya bakal pasangan yang mendaftar dari jalur independen atau perseorangan. Soalnya tidak ada pasangan lain yang menyerahkan dukungan ke KPU Lebong. (sca)
Arman-Ropen Bisa Mendaftar
Senin 24-08-2020,15:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :