JAKARTA – Para PNS kementerian/lembaga mendapat angin segar. Sebab, pemerintah akan memberikan pulsa untuk mendukung proses kerja para PNS.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membenarkan adanya kebijakan yang rencananya dilakukan pada 2021 itu. ‘’Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi Rp 200 ribu minimal,’’ ujarnya, Minggu (23/8). Askolani menyebut, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian/lembaga. Adapun besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu masing-masing kementerian/lembaga. ‘’Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,’’ imbuh Askolani. Kebijakan itu juga hanya berlaku untuk PNS, dan tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Town Hall Meeting virtual Kemenkeu menyebut bahwa kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivitas flexible working space (FWS). Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja di rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya. Jawaban itu menyusul adanya curhat salah satu pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman yang usul agar pulsa PNS Kemenkeu dapat dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Usulan itu disebabkan karena para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari. Yusman menyebut, dalam sehari, dia bisa melakukan rapat hingga 3 sampai 4 kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan di hari libur pun, dia tetap harus melakukan kewajibannya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa dari para pegawai. ‘’Pekerjaan apapun terus kami respon walaupun itu hari libur, Sabtu atau Minggu, karena persiapan penerbitan selalu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu,’’ tutur dia. Menkeu pun merespon positif curhatan Yusman itu. Ani menjelaskan, anggaran yang selama ini digunakan untuk rapat tatap muka seperti biaya snack rapat atau perjalanan dinas bisa diganti untuk pulsa. ‘’Ya sudah dipakai saja untuk bayar pulsa saja. Pasti bisa kalau cuma Rp 300 ribu. Menurut saya, policy dari pimpinan saja,’’ jawab Ani. Terpisah, Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memahami adanya kebijakan itu. Piter menjelaskan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakay untuk melakukan perubahan gaya hidup, termasuk cara bekerja dan belajar menjadi online. ‘’Tidak terkecuali ASN. Tantangannya infrastruktur kita belum sepenuhnya cukup mendukung. Ketersediaan dan besarnya biaya pulsa internet menjadi kendala. Di daerah-daerah remote, internet belum tersedia. Kalaupun tersedia biayanya mahal,’’ ujarnya kepada Jawa Pos. Namun, cara kerja online itu tidak lagi bisa ditolak. Cara kerja dan belajar itu kini sudah menjadi kebutuhan baru yang harus dilakukan. Sehingga, wajar saja jika pemerintah mengalokasikan anggaran pulsa. ‘’Oleh karena Itu Saya Kira kebijakan pemerintah memberikan bantuan pulsa kepada ASN adalah langkah yang suda sewajarnya menyesuaikan kebutuhan baru ini,’’ imbuhnya. Piter menggarisbawahi agar kebijakan pemberian pulsa itu selayaknya diberikan kepada seluruh PNS. Hal itu juga sebagai bentuk penyediaan fasilitas bekerja yang harus disesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini dan masa yang akan datang. (dee)PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan
Senin 24-08-2020,16:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :