Diduga Jadi Bandar Sabu, Dua Pria Ditangkap di Permu Kepahiang

Rabu 02-09-2020,14:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dua orang pria berinisial PS (39), warga Muara Aman Kabupaten Lebong dan rekannya, He alias Ba (54) warga Desa Permu Bawah Kabupaten Kepahiang ditangkap lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika, Selasa (1/9) petang sekira pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat jika ada transaksi narkoba di kawasan Permu Bawah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Atas informasi tersebutlah, langsung dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Alhasil, anggota Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk PS dan He. Keduanya diduga sebagai salah satu bandar yang ada di kawasan tersebut. "Sementara keduanya masih sebatas menguasai barang haram tersebut karena ditemukan satu paket sabu. Namun untuk indikasi dia bandar atau bukan akan kita dalami dan kembangkan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Rabu (2/9). (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait