JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengikuti langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan pulsa atau data internet untuk pembelajaran online. Rencana ini juga menjadi salah satu desakan dari anggota Komisi VIII DPR saat rapat bersama Menag Fachrul Razi di Jakarta Rabu (2/9).
Permintaan supaya Kemenag mengalokasikan bantuan untuk siswa madrasah serta mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) itu diantaranya disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. ’’Soal (bantuan, Red) kuota internet berharap berlaku juga di lembaga pendidikan di bawah Kemenag,’’ katanya. Mulai dari di madrasah, lembaga pendidikan Alquran, madrasah diniyah takmiliyah, hingga di pesantren. Serta di jenjang pendidikan tinggi di bawah Kemenag. Politisi Partai Golkar itu berharap Kemenag segera memastikan bantuan kuota internet tersebut. Sehingga siswa yang berada di sekolah maupun madrasah merasakan kebijakan yang sama di tengah pandemi Covid-19. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ahmad Umar menjelaskan Kemenag saat memang sedang mengkaji pemberian bantuan pulsa atau data internet ke siswa madrasah. Tetapi dia menegaskan kajian masih berlangsung. Nanti skemanya bisa sama seperti bantuan serupa yang diberikan oleh Kemendikbud. Umar menegaskan Kemenag sejatinya lebih dahulu memberikan bantuan kepada siswa madrasah untuk mendukung pembelajaran online. ’’Bentuknya kan tidak harus sama seperti di Kemendikbud,’’ tuturnya. Dia mencontohkan Ditjen Pendis Kemenag sudah lebih dahulu bekerjasama dengan operator untuk memberikan kuota murah. Kerja sama ini dilakukan Kemenag dengan menggandeng provider Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri. Diantaranya adalah kuota internet 10 GB dibandrol mulai dari Rp 40 ribu. Kemudian juga ada paket internet 6 GB sampai 117 GB dengan rentang harga Rp 39 ribu sampai Rp 117 ribu yang disiapkan provider Tri. Umar menuturkan sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah kepala madrasah. Hasilnya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh berbasis online relatif tidak ada masalah. Kemudian bagi siswa yang rumahnya sama sekali tidak terjangkau jaringan internet, juga tidak dipaksakan untuk menjalankan pembelajaran jarak jauh berbasis online. Umar menegaskan di masa pandemi saat ini, pembelajaran dari rumah lebih menekankan karakter siswa ketimbang urusan akademik. Rapat Komisi VIII dengan jajaran Kemenag juga menyoroti kucuran bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren. Sejumlah anggota DPR menyoroti data Kemenag yang tidak akurat. Sehingga di lapangan banyak pesantren yang sudah berdiri lama tetapi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan itu. Sebaliknya ada beberapa nama pesantren di dalam daftar Kemenag, tetapi realitasnya pesantrennya sudah tidak ada atau bubar. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan banyak pesantren yang sudah berdiri selama bertahun-tahun tetapi tidak terdaftar di Kemenag. Dia berharap verifikasi yang dilakukan oleh Kemenag benar-benar factual sesuai kondisi di lapangan. Kemudian jika ada pesantren yang belum mendapatkan bantuan gara-gara faktor legalitas, didampingi supaya mengurus legalitas. Anggota Komisi VIII DPR dari PKB Maman Imanulhaq mengungkapkan ada beberapa pesantren yang masuk dalam daftar penerima bantuan Kemenag, tetapi tidak ada pesantrenya. ’’Yang kedua ada pesantrennya tetapi tidak dapat. Kami minta validasi di tingkat bawah itu betul,’’ jelasnya. Menanggapi masalah pendataan pesantren itu, Menag Fachrul Razi mengakui ada masalah dalam validasi data mereka. Data yang digunakan Kemenag adalah data EMIS (Education Management Information System) periode 2017 lalu. Sehingga berpotensi mengalami ketidakcocokan dengan kondisi terkini. ’’Kesalahan ada di Kemenag. Mestinya diperbaharui setiap saat. Tidak hanya waktu ada bantuan saja,’’ kata Fachrul. Dia juga mengatakan basis data pesantren atau lembaga pendidikan di bawah Kemenag akan dibuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga jika ada lembaga pendidikan yang belum masuk, bisa diusulkan untuk dimasukkan. Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (Rabithah Ma’ahid Islamiyah/RMI) Abdul Ghaffar Rozin mengatakan mereka sudah berkali-kali menyampaikan bahwa data EMIS Kemenag tidak update. Banyak pesantren yang riil ada tetapi tidak tercatat. ’’Dan sebaliknya banyak yang tercatat di EMIS, tetapi riil-nya tidak ada alias fiktif. Rozin mengatakan RMI sudah menyampaikan data lebih dari 10 ribu pesantren yang riil ada, namun tidak masuk di data EMIS Kemenag. Dia mengatakan Kemenag harus menganut asas keadilan dan pemerataan. Adil untuk pesantren yang terdaftar di EMIS maupun tidak. Karena absennya pesantren dari EMIS belum tentu kesalahan pesantren. (wan) Sejumlah Program Bantuan Kemenag di Bidang Pendidikan Saat PandemiKemenag Kaji Pemberian Uang Pulsa untuk Pembelajaran Online
Kamis 03-09-2020,11:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :