Penyusunan KUA-PPAS APBD 2021

Kamis 03-09-2020,12:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang meminta Pemkab Kepahiang untuk bisa memaksimalkan pendapatan pajak dan pengelolaan sektor wisata di tahun 2021. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP disela-sela rapat pembahasan penyusunan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kepahiang, Rabu (2/9). Menurut Windra, pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2021 adalah untuk menentukan arah kebijakan Umum anggaran dan Prioritas anggaran dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "Kita minta TAPD untuk merangkum dan menginventaris kembali bagaimana APBD tahun 2021 ini dapat produktif, meningkatkan PAD, pelayanan publik kita bagus, SDM kita unggul sehingga Kabupaten Kepahiang dapat setara dengan kabupaten-kabupaten yang lebih maju lainnya,"ujar Windra. Dia mencontohkan, dari sektor pajak dan retribusi, bagaimana strategi dari Pemkab terhadap ekstensifikasi dan intensifikasi penarikannya. Kemudian sektor pariwisata, bagaimana TAPD bisa menyusun ringkasan apa yang bisa diselesaikan dalam peningkatan sektor tersebut di APBD 2021. Sehingga pada tahun anggaran berikutnya tinggal melanjutkan lagi dari apa yang telah direncanakan tahun ini. “Semua perencanaan harus kita susun dengan matang. Khususnya mengenai pergeseran beberapa program OPD, dan peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan pariwisata,” tambah Windra. Sebelumnya Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, Feri Irawan, ST mengatakan penyusunan KUA dan PPAS APBD 2021 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada RPJMD dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). "Akan banyak program dan kegiatan pada OPD yang bergeser dan disesuaikan dengan kasifikasi, kodefikasi, nomenklaturnya. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan kinerja OPD sesuai dengan visi dan misi pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepahiang. Inilah yang saat ini perlu kita diskusikan formulanya bersama DPRD Kepahiang," demikian Feri.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait