Tarif Listrik Turun, PLN Tais Tunggu Petunjuk Pusat

Kamis 03-09-2020,12:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Saat ini, PLN kembali akan memberikan keringanan bagi pelanggan Nonsubsidi di tengah pandemi Covid-19. Selama tiga bulan mulai bulan Oktober hingga Desember nanti, pelanggan PLN Nonsubsidi dengan golongan rendah akan mendapat penurunan tarif listrik. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (1/9) lalu. Meskipun demikian untuk penerapannya sendiri, PLN Rayon Tais masih menunggu adanya surat resmi dari PLN Pusat. Manajer PLN Rayon Tais, Aang Juliansyah membenarkan adanya informasi penurunan tarif tersebut. Dimana harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh akan turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun sekitar Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai Desember mendatang. Nantinya penurunan ini akan disosialisasikan tentunya kepada pelanggan. Namun terkait kapan disosialisasikannya, pihaknya masih menunggu informasi dari direksi PLN pusat. “Benar ada informasinya, tapi kita tunggu dulu perintah dari PLN pusat, semacam surat turunan ke unit-unit PLN gitu bang, Setelah itu baru kita sosialisasikan kepada pelanggan,”sampainya. Adapun pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik yakni R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.  Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen. Program ini sudah dimulai sejak bulan April lalu. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen. “Ya dalam pandemi ini sudah banyak keringanan-keringanan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui PLN, kita harap ini bisa meringanan beban mereka,”lanjutnya. Aang menambahkan, pihaknya mengharapkan agar pelanggan walaupun dalam masa pandemi Covid-19 ini, tetap membayar tagihan rekening listriknya secara rutin sebelum tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari pemutusan. Hindari pemakaian listrik secara ilegal, karena selain merugikan, hal ini sangat membahayakan masyarakat itu sendiri. Tunggakan pelanggan PLN Rayon Tais, Kabupaten Seluma mengalami peningkatan yang cukup drastis. Diduga akibat adanya pandemi Covid-19 ini, terhitung hingga 28 Agustus ini tercatat tunggakan telah mencapai Rp 825 juta. Tunggakan ini merupakan yang terbesar dibandingkan sebelum-sebelumnya yang tak pernah melebihi angka sekitar Rp 400 juta. Meskipun demikian, PLN Rayon Tais tetap mengupayakan tindakan persuasif terhadap pelanggan yang menunggak agar segera melakukan pembayaran sebelum adanya tindakan tegas berupa berupa pemutusan permanen dan penyitaan Kwh meter. “Kita berharap masyarakat tetap membayarkan tagihan listriknya secara rutin, jika memang dirasa kesulitan, bisa menyampaikan kekita apa kendalanya,”tutupnya.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait