Batasi Rombongan Kandidat

Jumat 04-09-2020,11:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Hari ini menjadi hari pertama jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong (RL) untuk ikut bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan teknis para Bapaslon saat datang untuk mendaftar ke Aula KPU Kabupaten RL. Salah satunya, rombongan yang mendampingi Bapaslon saat mendaftar di Aula, dibatasi jumlahnya. Masing-masing yaitu Bapaslon, LO satu orang ditambah pimpinan Partai Politik (Parpol) Pengusung. ‘’Jadi lebih dari itu tidak boleh masuk. Termasuk suami atau istri dari bapaslon itu sendiri, tidak diperkenankan untuk ikut masuk ke Aula saat melakukan pendaftaran,’’ terang Komisioner KPU Kabupaten RL Visco Putra Alexander kepada RB kemarin. Sedangkan, sambung Alex, untuk jalur perseorangan, selain Bapaslon yang boleh masuk yaitu LO satu orang ditambah Ketua Tim Pemenangan Bapaslon. ‘’Saat akan masuk ke KPU, juga wajib mengkikuti protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, cek suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun atau menggunakan handsanitizer sebelum masuk ke Aula,’’ sambung Alex. Ditambahkan Alex, dari empat pasangan calon yang dipastikan akan mendaftar dan ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten RL, tiga Bapaslon sudah menyampaikan surat resmi terkait jadwal kapan mereka akan mendaftar ke KPU. Sedangkan satu Bapaslon lagi, baru menyampaikan secara lisan kapan akan mendaftar. ‘’Berdasarkan surat resmi (sampai pukul 16.00 WIB kemarin, red) yang sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong yang menetapkan jadwal penyerahan berkas pencalonan dan syarat calon yaitu Bapaslon Syamsul-Hendra Jumat (4/9) pukul 13.00 WIB. Lalu Bapaslon Fikri-Samuji Jumat (4/9) pukul 15.30 WIB dan Bapaslon Faisal-Fatrolazo Sabtu (5/9) pukul 12.30 WIB. Sedangkan untuk Pasangan Susilawati-Ruswan baru menyampaikan secara lisan rencananya Minggu (6/9) pukul 09.30 WIB,’’ demikian Alex.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait