RSMY bersama RSKJ Siap Tes Kesehatan dan Kejiwaan Paslon

Jumat 04-09-2020,13:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu untuk tes kesehatan dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) untuk tes kejiwaan para bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) se-Provinsi Bengkulu. Bagaimana kesiapan kedua rumah sakit tersebut?

Dirut RSMY, dr. Zulkimaulub Ritonga menjelaskan, secara umum pihaknya sudah menyiapkan seluruhnya. Mulai dari ruangan pemeriksaan kesehatan hingga tim medisnya. Menurutnya, untuk pemeriksaan kesehatan nantinya akan dicek secara keseluruhan mulai dari fisik jasmani hingga penyakit dalam.

Masing-masing poli kesehatan langsung dilakukan pemeriksaan dokter spesialis. Yakni spesialis penyakit dalam, spesialis paru, spesialis urologi, spesialis bedah umum, spesialis ortopedi, spesialis saraf, spesialis kebidanan (bagi calon perempuan), spesialis THT, spesialis mata, dan spesialis mata dan mulut. Kemudian juga ada dokter spesialis penunjang yakni patologi klinis (pemeriksaan laboratoriun), dan pemeriksaan radiologi.

"Untuk perawat itu dari masing-masing poli. Selain itu, nanti setiap calon akan didampingi satu orang perawat yang akan mengarahkan calon," ungkap Zulkimalub, Jumat (4/9).
Zulki mengatakan, pada prinsipnya pihaknya telah menyiapkan semuanya. Namun kali ini, di masa pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan akan mengikuti sesuai dengan protokol kesehatan. "Setiap paslon yang akan melaksanakan test kesehatan sebelumnya sudah harus melakukan pemeriksan swab yang hasilnya negatif. Untuk pemeriksan swab boleh dimana saja," demikian Zulki.

Senada juga disampaikan Dirut RSKJ, dr. Syafriadi pihaknya sudah menyiapkan tim pelaksana test kejiwaan bagi paslon. Selain itu, juga telah disiapkan sebanyak 3 psikiater dan beberapa psikolog. "Untuk kesiapannya sudah kita lakukan semua. Untuk jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 September, jadi selama 4 hari. Waktunya berbagi pemeriksaan di RSMY dan RSKJ," demikian Syafriadi. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait