Baru Enam Desa Ajukan Pencairan

Senin 07-09-2020,13:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Mulai awal bulan September 2020 ini, pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap ke tiga di Kabupaten Kaur sudah dimulai. Sampai saat ini sudah ada enam desa yang mendapatkan rekomendasi untuk pencairan dana desa tahap ketiga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur. Sementara masih banyak desa-desa lainnya yang sampai saat ini belum mengajukan karena masih melakukan perbaikan APBDes tahun ini. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asmawi, S.Ag, MH saat dikonfirmasi membenarkan kalau pengajuan DD tahap ketiga usai perubahan anggaran sudah bisa dilakukan. Dari 192 desa yang ada, baru ada beberapa desa saja yang sudah mengajukan DD tahap ketiga September ini. Pihaknya berharap pihak desa untuk segera mengajukan DD tahap ketiga dan tidak harus menunggu akhir tahun. “Untuk pengajuan DD tahap ketiga bagi desa yang sudah melakukan perbaikan APBDesnya sudah bisa saat ini. Syaratnya juga harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap pertama dan kedua yang lalu. Kita imbau desa yang sudah siap dapat mengajukan usulan pengajuan pencairan dalam waktu dekat ini,” terang Asmawi. Lebih lanjut Asmawi mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa desa lagi yang belum mencairkan DD tahap kedua. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan camat agar desa yang belum mencairkan DD tahap kedua nantinya dapat segera merealisasikannya. Hingga pada akhir tahun yang akan datang semua DD tahap tahun 2020 ini bisa terserap 100 persen. “Untuk data desa yang belum dan sudah mencairkan datang ke kantor saja biar jelas. Yang pasti untuk DD tahap kedua masih tersisa kurang lebih enam desa lagi dan yang sudah mengajukan dan dalam proses pencairan DD tahap ketiga itu sudah enam desa juga,” pungkas Asmawi. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait