BENGKULU - PT. Tenaga Listrik Bengkulu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu memberikan konfirmasi atas tuntutan aspirasi yang disampaikan Pemuda Pancasila saat menggelar demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (7/9) siang.
Public Relations Senior Officer PT. TLB, Soraya Yulita menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan. Pertama, terkait Sertifikat Laik Operasi (SLO), pihaknya sudah punya lengkap yang diperoleh dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua, tenaga kerja asing dan lokal saat ini posisinya hampir berimbang dengan persentase Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 60 persen, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 40 persen. "Dimana masih didominasi oleh TKA sampai dengan selesai proses alih teknologi atau transfer ilmu. Selanjutnya komposisi tenaga kerja menjadi 65 persen TKI dan 35 persen TKA," sampai Soraya. Kemudian yang ketiga, terkait legalitas TKA, PT. TLB juga rutin melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan kantor Imigrasi setiap bulannya. Keempat, mayoritas tenaga kerja merupakan masyarakat Kota Bengkulu, sebagai upaya menyejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. "Mengenai infrastruktur jalan, perlu diketahui bahwa kami membayar pas tahunan kepada Pelindo II Cabang Bengkulu untuk memasuki area pelabuhan per kendaraan dan per orang, karena infrastruktur jalan tersebut merupakan fasilitas milik Pelindo II Cabang Bengkulu," katanya. (zie)Didemo Pemuda Pancasila, Begini Penjelasan PT. TLB
Senin 07-09-2020,16:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :