Duda Sebarkan Foto Bugil Janda

Selasa 08-09-2020,17:31 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap seorang duda inisial DS (39) warga Kecamatan Pino Raya. DS ditangkap karena nekat menyebar luaskan foto bugil milik RS, seorang janda yang juga merupakan tetangga DSdi Kecamatan Pino Raya, melalui pesan WhatsApp. Penangkapan tersangka berkat gerak cepat Tim Toptaici bersama Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan (BS). DS ditangkap di kediamannya usai korban yang mengetahui fotonya sudah tersebar, melapor ke Mapolres BS. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dari keterangan tersangka, dirinya nekat menyebarkan gambar bugil korban karena, korban tak ingin melayani nafsu bejatnya melalui sambungan video call. Selain itu, untuk motif pemerasan, penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mencari tahu motif lainnya. “Dari pengakuan pelaku sebelum penyebaran foto korban melalu WhatsApp, pelaku sempat merayu korban untuk video call, tapi korban menolak itulah sebabnya pelaku langsung nekat menyebar luaskan foto korban,” jelas korban Akibat perbuatannya,  pelaku DS terancam hukuman kurungan penjara selama enam tahun karena melanggar UU ITE.  Dengan adanya pengungkapan ini Kasat Reskrim meminta agar seluruh masyarakat di BS bisa bijak dalam menggunakan media sosial. “Ini sebagai pelajaran bagi semua warga, jangan sampai nekat melakukan hal demikian akibatnya kan proses hukum,” jelasnya.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait