KPU Kembali Buka Pendaftaran Jika Hasil Verfak Ulang

Rabu 09-09-2020,09:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – KPU Kepahiang mulai Selasa (8/9) hingga hari ini melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang terhadap berkas dukungan perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Edi Sunandar – Ice Rakizah, pascaputusan Bawaslu Kepahiang. Kendati belum diketahui hasil dari verfak, namun KPU Kepahiang telah menyusun jadwal tahapan untuk kembali membuka pendaftaran bapaslon jalur perseorangan, jika hasil verfak yang dilakukan saat ini menyatakan bahwa bapaslon Edi-Ice dinyatakan memenuhi syarat (MS). Komisioner KPU Kepahiang, Supran Effendi, S.Sos.I dikonfirmasi RB membenarkan mengenai tahapan tersebut. KPU Kepahiang juga sudah menyusun jadwal tahapan untuk bapaslon perseorangan jika nantinya dinyatakan MS hasil verfak pascaputusan Bawaslu Kepahiang. Mulai dari pendaftaran pasangan calon pada tanggal 12 September 2020 mendatang. “Selanjutnya ada tahapan pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon pascaputusan Bawaslu Kepahiang di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 13-14 September 2020,” terang Supran. Untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 14-16 September 2020. Sedangkan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 16-17 September 2020. Sembari itu KPU Kepahiang melakukan verifikasi syarat calon pascaputusan Bawaslu Kepahiang dimulai pada 13-17 September 2020. “Kemudian pemberitahuan hasil verifikasi pada 16-17 September 2020, dilanjutkan pengumuman hasil verifikasi pada tanggal 17-18 September 2020,” tambahnya. Berikutnya penyerahan dokumen perbaikan syarat calon tanggal 18 September 2020, disusul pengumuman tanggal 22 September 2020.  “Hingga akhirnya penetapan pasangan calon akan dilakukan serentak pada 23 September 2020 bersamaan dengan bapaslon yang mendaftarkan diri dari jalur parpol,” demikian Supran.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait