Antar Sabu 200 Gram, Dapat Upah Rp 9 Juta

Rabu 09-09-2020,14:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dari pengakuan tersangka, No alias Rz (44) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialanmunggu Kota Pekanbaru, Riau yang ditangkap karena menjadi kurir sabu seberat 200 gram, ia mendapatkan upah dari tugasnya mengantarkan sabu tersebut ke Bengkulu.

Dia mengaku, dalam sekali antar dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 9 juta. Dia berdalih, dia terpaksa menjadi kurir antar sabu karena saat ini sedang butuh biaya untuk kehidupan sehari-harinya.

No alias Rz mengaku ini merupakan yang kedua kalinya mengantarkan sabu ke Bengkulu. Dalam menjalankan tugas pertamanya dulu juga mendapatkan upah Rp 9 juta, namun tak tertangkap petugas. "Upahnya Rp 9 juta. Sebetulnya ini sudah nggak mau lagi tapi karena sudah dikasih Rp 3 juta jadi nggak enak juga akhirnya saya antar, tahunya seperti ini," ucap penjual daging di Pasar Pekanbaru ini, Rabu (9/9).

Sebelumnya, tersangka dibekuk saat akan turun dari dalam bus SAN di Jalan Irian Kelurahan Semarang atau tepatnya di depan Masjid Baiturrahim. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan BB sabu seberat 200 gram, handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait