CURUP – Laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Bahkan hingga Agustus 2020, tercatat dari laporan 21 Puskesmas Sekabupaten RL sudah mencapai 169 kasus. Meskipun memang belum ada laporan korban jiwa dari seluruh kasus. Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten RL Syamsir, S.KM, M.KM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Hamka kepada RB kemarin, dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan kasus gigitan HPR mengalami trend peningkatan. Masing-masing Januari 22 kasus, Februari 17 kasus, Maret 21 kasus, April 21 kasus, Mei 13 dan Juni 14 kasus. ‘’Jumlah kasus gigitan HPR terus mengalami peningkatan pada Juli dan Agustus, masing-masing 28 kasus dan 33 kasus gigitan. Jadi memang tercatat tertinggi di bulan Agustus sebanyak 33 kasus gigitan HPR yang tersebar di 21 Puskesmas Sekabupaten Rejang Lebong. Untuk totalnya mencapai 169 kasus,’’ rinci Hamka. Paling banyak, sambung Hamka, yaitu kasus gigitan HPR jenis anjing dan kucing. Karena memang dua jenis hewan ini yang paling banyak menjadi hewan peliharaan masyarakat. Kasus gigitan HPR ini memang rata-rata terjadi dirumah oleh hewan peliharaan masyarakat, bukan hewan liar. ‘’Sehingga tidak semuanya diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR pada warga yang terkena gigitana. Meskipun hewan peliharaan, warga kita harapkan tetap mengambil langkah antisipasi dengan berobat ke puskesmas atau rumah sakit setelah terkena gigitan agar tidak samoai tertular rabies,’’ demikian Hamka.(dtk)
Kasus Gigitan HPR Terus Meningkat
Kamis 10-09-2020,09:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :