BENGKULU - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, banyak oknum-oknum tertentu yang sengaja menggunakan akun palsu alias abal-abal di media sosial yang berusaha untuk mengacaukan Pilkada. Polda Bengkulu secara tegas memastikan akan memprosesnya secara aturan hukum dan tidak akan mentolerirnya. Hal ini seperti ditegaskan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto, Kamis (10/8). "Memang masuk satgas Pilkada. Jadi salah satunya kita mengeliminir atau meniadakan para pelaku-pelaku yang menggunakan media internet ini untuk melakukan suatu kejahatan baik itu penyebaran ujaran kebencian, hoax kepada salah satu calon atau melakukan kegiatan-kegiatan black campaign atau kampanye hitam Sehingga hal ini bisa mengganggu daripada kelancaran pesta demokrasi di Provinsi bengkulu ini," kata Dedy, Kamis (10/9). Dilanjutkan Dedy, secara rutin tim gabungan baik dari Subdit Siber bersama tim Intelijen melakukan pemantauan terhadap lalu lintas penggunaan media sosial, khususnya di Provinsi Bengkulu. "Jadi kita tidak akan mentolerir apabila itu terjadi karena ini akan mengganggu situasi Pilkada itu sendiri yang bebas dan demokratis yang diikuti oleh masyarakat Provinsi Bengkulu," tegas polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut. Menurut Dedy, walaupun nanti para pelaku menggunakan akun bodong alias akun palsu pasti akan terlacak. "Justru akun bodong, akan kita datakan, kan ada IP address, pendaftaran pertamanya dan sebagainya tentu kan teknis daripada penyidiknya nanti. Kita juga mendapat back up dari Kominfo dan Mabes Polri. Akan dibantu dengan peralatan-peralatan pelacak," lanjutnya. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya penggiat medsos untuk bijak dalam menggunakan medsos ini sehingga tidak merugikan diri sendiri atau orang lain. (zie)
Polda Tegaskan Takkan Tolerir “Perusuh” Medsos Kacaukan Pilkada
Kamis 10-09-2020,18:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :