Emas Palsu Beredar di Pasar Pekan Pedesaan, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Jumat 11-09-2020,16:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto mengimbau agar masyarakat, khususnya di pedesaan yang biasa berbelanja di pasar pekan untuk waspada saat akan membeli perhiasan emas. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat modus operandi yang dilakukan tersangka Ir, yang merupakan pemilik Toko Emas Permata Dury di Jalan KZ Abidin Pasar Minggu sengaja menjual emas tersebut ke pekan-pekan yang biasa digelar di kawasan pedesaan di hampir seluruh kabupaten se Provinsi Bengkulu. "Kami imbau agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati saat membeli emas di pekan-pekan. Karena modus operandi yang dilakukan tersangka ini memang menyasar ke sana karena mereka menganggap masyarakat masih kurang pengetahuannya tentang emas ini," ungkap Dedy, Jumat (11/9). Di sisi lainnya, Dedy menuturkan pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pemilik toko emas di Bengkulu agar membentuk asosiasi pedagang emas. Asosiasi ini penting agar bisa mengontrol dan memantau terkait dengan peredaran emas ini. "Sehingga ke depan kejadian seperti ini (penjualan emas palsu, red) tidak terulang kembali," tambahnya. Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan kasus pemalsuan emas yang dilakukan pemilik toko emas Permata Dury berinisial, Ir. Modusnya, tersangka menjual emas palsu berbahan perak yang disepuh tersebut ke pekan-pekan yang biasa dilakukan di pedesaan. Emas palsu dia jual sesuai dengan harga emas asli yang berlaku saat itu. Dari pengungkapan ini, polisi menyita setengah kilogram emas palsu, alat sepuh dan kuitansi penjualan. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait