CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL), kemarin secara resmi menyerahkan hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon. Penyerahan dilakukan di Aula KPU Kabupaten RL dengan disaksikan dan didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten RL. Dijelaskan Komisioner KPU Kabupaten RL Visco Putra Alexander kepada RB kemarin, untuk syarat pencalonan seluruhnya pasangan calon sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Hanya saja, untuk syarat calon seluruh pasangan masih dinyatakan belum MS dan diminta untuk melakukan atau melengkapi syarat calon saat jadwal masa perbaikan nantinya. ‘’Untuk syarat pencalonan seluruh pasangan calon sudah dinyatakan MS. Namun untuk syarat calon masing-masing pasangan belaum dinyatakan MS, karena masih ada kekurangan. Kekurangan ini kita minta untuk dilengkapi pada saat jadwal perbaikan syarat pencalonan dan calon nantinya,’’ terang Alex. Ditambahkan Alex, syarat calon yang belum lengkap tersebut diantaranya ada yang belum menyerahkan surat keterangan (Suket) tidak memiliki tanggungan utang dan suket tidak dalam keadaan vailid. Kemudian ada juga yang belum lengkap karena belum mengikuti tes ke sehatan karena sedang sakit. Serta ada juga pasangan yang ijazah S1 nya belum dilegalisir. ‘’Memanga ini tidak terlalu banyak, namun tetap harus dilengkapi nantinya. Sedangkan untuk hasil tes kesehatan dan psikologi, seluruhnya sudah selesai dan memenuhi syarat. Namun ada satu dari calon wakil bupati pasangan calon yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan karena masih dalam kondisi sakit,’’ demikian Alex.(dtk)
Ada Calon Belum Serahkan Suket
Senin 14-09-2020,09:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :