BENGKULU - Seorang pria berinisial JL (41), warga Jalan Rama Agung Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kampung Melayu, lantaran nekat mencuri sepeda motor milik korban Aan, warga Jalan Tribrata Kelurahan Cempaka Permai.
Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP. Dodi Cahyadi menerangkan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka datang ke warung makan korban dengan maksud untuk makan. Antara korban dan tersangka ini sebelumnya memang saling kenal mengenal. Kemudian sekitar pukul 22.45 WIB, tersangka sempat meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BD 5950 EV kepada karyawan korban, namun tak diberikan lantaran karyawan korban tak mengenali tersangka ini. Diluar dugaan, secara diam-diam tersangka rupanya mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja dan seketika langsung membawa kabur motor korban. Atas kejadian itulah, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kampung Melayu. "Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Dodi Cahyadi, Selasa (15/9). (zie)Tak Diberi Pinjam, Motor Pemilik Warung Makan Dimaling
Selasa 15-09-2020,14:40 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :