4.346 TPS, KPU Siapkan 12 Protokol Kesehatan

Selasa 15-09-2020,16:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020, KPU sudah menyiapkan 12 protokol kesehatan. Hal ini disampaikan juru bicara KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah. Menurutnya, 12 protokol kesehatan itu wajib diterapkan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember nanti.

Salah satunya yakni membatasi peserta di setiap TPS. Dimana untuk di Provinsi Bengkulu tercatat ada 4.346 TPS. "Untuk satu TPS itu hanya diperbolehkan atau dibatasi sebanyak 500 pemilih saja," kata Darlin, kemarin.

Selain itu, lanjut Darlin, untuk kedatangan para pemilih juga akan diatur waktunya oleh petugas TPS. Sehingga dengan teknis ini, dapat mengurangi kerumunan pemilih. Hal ini dilakukan untuk menekan kerumunan massa yang dapat berpotensi untuk penyebaran Covid-19. "Juga nanti petugas TPS wajib paling tidak rapid test sebelum bekerja," jelas Darlin.

Ia mengimbau agar para pemilih yang nantinya datang ke TPS untuk menggunakan masker. Sementara bagi yang tidak memiliki masker, pihaknya akan memberikannya. Selain itu, juga disediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada setiap pemilih yang akan mencoblos. "Aturannya cukup ketat. Kita sediakan cuci tangan dan hand sanitizer, termasuk juga sarung tangan plastik," jelasnya.

Nantinya pada hari pemungutan suara, tidak diperbolehkan bersalaman tangan. Selama proses pemilihan berlangsung, pemilih juga diwajibkan untuk mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ke TPS. "Sedangkan untuk tinta sendiri, dari yang biasanya itu dicelupkan, nanti hanya akan diteteskan saja," ucap Darlin. KPU juga akan menugaskan beberapa petugas kesehatan di setiap TPS. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait