Subsidi Upah Batch Tiga Cair

Rabu 16-09-2020,10:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA - Masa harap-harap cemas pekerja yang merasa memenuhi kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 14/2020 bisa diakhiri. Pencairan batch tiga sudah mulai dilakukan Selasa (15/9).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dia mengatakan, pihaknya telah merampungkan check list kelengkapan data secara marathon setelah menerima penyerahan data dari BPJamsostek, Selasa (8/9).

Data yang telah di-check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk dapat segera dicairkan dana BSU kepada Bank Penyalur. Selanjutnya, bank HIMBARA akan meyalurkan dana BSU ke masing-masing rekening penerima secara langsung. Baik itu rekening Bank HIMBARA maupun rekening bank swasta lainnya. Setidaknya, ada 3,5 juta pekerja penerima BSU yang diserahkan datanya pada batch ketiga ini.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” ujarnya kemarin (15/9).

Ida mengungkapkan, adanya penyaluran batch ketiga ini melengkapi penyaluran pada batch sebelumnya. Di mana pada batch pertama sebanyak 2,5 juta penerima dan batch kedua sebanyak 3 juta penerima. Sehingga, secara total, penyaluran BSU telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima. Yakni, 15,7 juta orang pekerja.

Politisi PKB tersebut menegaskan, bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk segera memproses pencairan BSU untuk para pekerja. Tidak ada upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menghambat penyaluran subsidi ini. Selain itu, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima.  Sehingga, bila ada kendala akan dicari jalan keluar bersama.

”Namun, kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, merujuk data Kemenaker per 14 September 2020, menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Menaker berharap, subsidi dengan besaran Rp 600 ribu per bulan untuk jangka waktu empat bulan ini dapat mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.  Selain itu, bisa membantu mendongkrak daya beli para pekerja/buruh. Sehingga, nantinya pun dapat menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. (mia)

Tags :
Kategori :

Terkait