Curi Sapi Untuk Dipelihara

Rabu 16-09-2020,10:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - BU (50) warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Pino Raya diamankan anggota Polsek Pino Raya, kemarin (15/9). BU diketahui mencuri sapi lalu memelihara sapi yang dicurinya yang merupakan milik Mijono ( 48)  warga Jalan Peltu Kamarudin, Pasar Manna. Kapolsek Pino Raya Iptu. Sukari melalui Kasubag Humas Iptu. Sarmadi menerangkan, kejadiannya 1 Agustus lalu. Saat kejadian BU mengambil sapi milik korban yang sedang mencari makan di perkebunan sawit di Desa Kemang Manis. Oleh BU tanpa ragu membawa sapi tersebut ke kebun sawit milik BU dan diikatkan di batang sawit. Merasa aman dan tidak ada yang mencarinya, BU tetap memelihara sapi milik korban hingga dua minggu lamanya. Namun akhirnya korban mengetahui bahwa sapi miliknya telah diambil BU. Korban korban langsung melaporkan ke Polsek Pino Raya. “BU langsung diamankan karena terbukti mencuri sapi korban. Bukti sudah cukup meskipun BU sempat mengelabui pemilik sapi,” terang Sarmadi Diakui korban kepada penyidik Polsek Pino Raya, dirinya sudah mencari keberadaan sapi miliknya selama dua minggu. Awalnya ia tidak mencurigai kalau BU akan mengambil sapi miliknya. “Awalnya tidak tahu kalau BU yang mengambilnya, namun setelah mengetahui BU yang ambil saya langsung lapor dengan menunjukkan bukti bahwa sapi itu milik saya,” jelas korban.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait