Operasi Yustisi, Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu 16-09-2020,12:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Polda Bengkulu bersama Polres jajaran mulai melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan bertujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan penegakan hukum mengenai protokol kesehatan, sebagai wujud mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH membeberkan, Operasi Yustisi yang bertujuan untuk melakukan pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah saat penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Khususnya, mengenai penggunaan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak ketika berada di luar rumah untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan, Operasi Yustisi dimulai Selasa (15/9), berhasil menjaring 189 masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dari laporan Polres jajaran rinciannya Polres Mukomuko memberikan 25 teguran, Polres Bengkulu Utara memberikan 27 teguran, Polres Lebong memberikan 20 teguran, Polres Rejang Lebong memberikan 30 teguran, Polres bengkulu Tengah memberikan 18 teguran, Polres Seluma memberikan 14 teguran, Polres Bengkulu Selatan memberikan 35 teguran dan Polres Kaur memberikan 20 teguran.

Dikatakan Sudarno, tujuan dilakukannya operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat Provinsi Bengkulu agar tetap menggunakan masker kemana pun dan apa pun aktivitas kita. "Karena masker dapat membantu kita mencegah tertularnya Covid-19," demikian Sudarno. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait