BPBD Dapat Kucuran Rp 29 Miliar, Anggaran Tiga OPD Bertambah

Kamis 17-09-2020,12:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Mayoritas kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu terkena rasionalisasi pada APBD Perubahan dampak dari pendapatan tidak mencapai target. Dari 41 OPD, hanya 3 OPD saja anggarannya bertambah. Paling banyak bertambah, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapat Rp 29 miliar.

“Hanya 3 OPD yang kegiatannya bertambah. Itu paling banyak di BPBD mendapat dana transfer pusat sekitar Rp 29 miliar untuk penanganan pasca bencana,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.

Dua OPD lainnya yang juga pagu anggarannya bertambah, sambung Edwar, yaitu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 12,551 miliar, RSUD M Yunus Ro 14, 842 miliar. “Baru anggaran gelondongan, kalau item-item perkegiatan itu kita belum dapat nanti setelah masuk pembahasan baru kita tahu anggaran tambahan ini untuk kegiatana apa saja,” beber Edwar.

Pada penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan awal, antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dengan Banggar, diketahui pagu pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 548, 271 miliar. Dari pagu anggaran awal Rp 3,368 triliun turun menjadi Rp 2,820 triliun. Begitupun dengan pagu belanja turun Rp 641,078 miliar. Dari pagu awal Rp 3,475 triliun menjadi Rp 2,834 triliun.

“Prioritas dalam APBD-P nanti masih untuk penangan covid-19, penanganan pasca bencana di BPBD dengan kucuran dana transfer dari pusat. Item-itemnya apa saja nanti di pembahasan selanjutnya,” jelas Edwar.

Edwar menambahkan untuk mencapai target pengesahan APBD-Perubahan dalam bulan ini maka pembahasan APBD-Perubahan akan dikebut. Mulai dari penyampaian nota pengantar KUAPPAS APBD-Perubahan oleh gubernur dalam rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan agenda paripurna lainnya baru setelah itu dibahas kembali bersama OPD.

“Besok (hari ini, red) kalau tidak ada perubahan lagi, masuk agenda penyampaian nota pengantar KUAPPAS APBDP oleh gubernur,” demikian Edwar. (key)

Tags :
Kategori :

Terkait