Polda Bengkulu Serahkan Barang Bukti Begal 16 TKP

Kamis 17-09-2020,15:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, Kamis (17/9) mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyerahkan barang bukti (BB) sepeda motor hasil begal alias pencurian dengan kekerasaan yang dilakukan tersangka berinisial, MW.

Teddy menyebut, MW merupakan tersangka kasus begal di kawasan Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau diketahui jika selama ini sudah kerap melancarkan aksinya. "Dari hasil pemeriksaan, diketahui dalam tempo waktu 8 bulan terakhir ini saja setidaknya sudah terlibat di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

Teddy mengatakan, jika dalam aksinya tersangka kerap menggunakan senjata tajam untuk mengancam dan juga melukai korban bila melawan. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka juga tidak sendirian. Dia bersama dengan rekannya yang saat ini masih masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Lebih lanjut Teddy dikatakan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka ini, dari 16 TKP yang ada pihaknya sudah berhasil mengamankan 9 unit motor hasil begal. "Rencananya BB sepeda motor tersebut akan kita serahkan kepada pemiliknya," lanjutnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait