BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Gubernur serta Forkopimda Provinsi Bengkulu menggelar Deklarasi Pemilihan Serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas Covid 19. Selain itu digelar pula sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020. Kegiatan digelar Sabtu (19/9) di ballroom Hotel Santika Bengkulu.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Forkopimda Provisi Bengkulu, Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Bawaslu, PWI, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, serta perwakilan partai politik dan media maupun tokoh masyarakat dan agama yang ada di Provinsi Bengkulu, sepakat untuk berkomitmen dan mendeklarasikan siap turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2020 yang aman dan bebas Covid-19."Hari ini kita bersama-sama mendeklarasikan pemilihan serentak tahun 2020 yang aman dan bebas Covid-19, baik pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun pemilihan bupati-wakil bupati yang juga digelar di beberapa daerah dan juga tetap mengutamakan protokol kesehatan. Jangan sampai dalam rangkaian Pemilu menimbulkan klaster baru Covid-19," ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.Ditambahkannya, selain itu juga digelar acara sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang penyesuaian kegiatan dan ketentuan Pemilu tahun 2020. Salah satunya mengenai pemeriksaan Covid-19 bakal pasangan calon peserta Pemilu, mekanisme pemeriksaan kesehatan hingga protokol kesehatan, pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati yang mengikuti Pilkada, serta seluruh rangkaian proses Pilkada serentak 2020 yang akan digelar Desember mendatang. "PKPU Nomor 10 Tahun 2020 terkait penegakan dengan protokol kesehatan, namun hal-hal umum ketentuan yang sudah diatur oleh undang-undang sebelumnya tidak dihapus seperti tentang kampanye dan lain sebagainya. Itulah yang kita sosialisasikan hari ini menjelang penetapan calon peserta Pemilu, karena ketentuan ini akan mengikat semuanya dan akan ada sanksi bagi yang melanggar," tambahnya. Acara deklarasi ditandai dengan pemakaian masker serentak oleh peserta deklarasi. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan deklarasi dan ditutup dengan acara launching mobil Pemilu 2020. (tok)