Empat Kali Tikam Korban, Buruh Ditangkap Polisi

Minggu 20-09-2020,12:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang buruh berinisial BF (21), warga Kelurahan Tengah Padang ditangkap anggota Polres Bengkulu. Ditengarai yang bersangkutan menjadi pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap korban JT (20), warga Kelurahan Padang Nangka. Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 03.00 WIB lalu. Kejadiannya terjadi di depan salah satu tempat karaoke di Kecamatan Teluk Segara. Dijelaskan Kapolres, peristiwa penusukan berawal saat korban berniat untuk memisahkan temannya dengan orang lain. Namun secara tiba-tiba, BF bersama dengan rekannya yang lain melakukan pengeroyokan terhadap korban. Ketika kejadian itu, korban mendapatkan 4 tikaman dari senjata tajam (sajam) milik tersangka di bagian punggung dua liang, pinggang dan bagian belakang. "Saat ini tersangka masih diperiksa. Kami juga masih menyelidiki keberadaan pelaku lainnya yang ikut mengeroyok korban," kata Pahala, Minggu (20/9). Pahala menambahkan, atas kejadian itulah kemudian orangtua korban melaporkan ke pihaknya hingga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga ke penangkapan terhadap pelakunya. "Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan BB sajam dibuangnya di sekitar TKP saat kejadian," demikian Pahala. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait