BENGKULU – Anggota polisi dari Polda Bengkulu dan Polres jajaran rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebanyak 713 orang terpaksa diberikan teguran lantaran tetap tak mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, Operasi Yustisi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya. Selama pelaksanaan Operasi Yustisi didapati hasil berupa teguran sebanyak 713, diperoleh dari laporan Polres jajaran yakni Polres Bengkulu 196 teguran, Polres Mukomuko 65 teguran, Polres Bengkulu Utara 73 teguran, Polres Rejang Lebong 61 teguran, Polres Kepahiang 83 teguran, Polres Seluma 25 teguran, dan Polres Bengkulu Selatan sebanyak 100 teguran . Diungkapkan Sudarno, kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menindaklanjuti penegasan dari pemerintah dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru. "Serta memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya, Minggu (20/9). Protokol kesehatan tersebut seperti menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun. (zie)
Polisi Tegur 713 Orang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Minggu 20-09-2020,14:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :