BENGKULU - Hingga saat ini, polisi masih memburu pemilik ladang ganja seluas dua hektare yang berada di Desa Lubuk Alai Talang, Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan jika untuk pemiliknya masih dalam proses penyelidikan. Sudarno mengakui jika pada saat penggerebekan di pondok kebun ditemukan beberapa petunjuk seperti STNK dan BPKB kendaraan yang diduga milik pelaku. Selain itu, juga ditemukan foto terduga pelaku. "Untuk saat ini masih kita identifikasi. Jika sudah mengetahui keberadaannya akan segera kita tangkap," kata Sudarno, Minggu (20/9). Lebih lanjut diungkapkan, jika pengungkapan ladang ganja yang berada di hutan lindung dan memang aksesnya sangat sulit tersebut akan terus dikembangkan. Menurutnya, mereka juga akan mendalami jaringannya. "Untuk sementara yang teridentifikasi terduga pelaku sebanyak 1 orang. Namun terus kita dalami, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," ujar Sudarno. Dilansir sebelumnya, anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong. Diketahui, ganja ditanam di selang-seling dengan tanaman kopi milik pelaku. Lokasinya cukup sulit karena petugas harus berjalan kaki selama 12 jam agar bisa sampai ke lokasi. (zie)
Polisi Identifikasi Pemilik Ladang Ganja di Rejang Lebong
Minggu 20-09-2020,19:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :