SELUMA - Saat ini sedang terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Seluma. Bahkan Dinas Pertanian (Distan) Seluma mengakui hal tersebut. Dimana kelangkaan pupuk bersubsidi itu terjadi karena penurunan pasokan pupuk bersubsidi sebanyak 50 persen dari pasokan tahun sebelumnya. Persoalan ini akhirnya menjadi sorotan, untuk mengantisipasi hal itu, mulai tahun 2021 nanti Distan Seluma akan memperketat pengawasan pendistribusian dan penggunaan pupuk bersubsidi. "Ada pengurangan stok pupuk bersubsidi dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari setengah," kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Arian Sosial SP M Si melalui Kabid Prasarana, Rosdi Efendi SP. Selain akan kembali mendata kebutuhan, serta usulan penambahan kuota pupuk, untuk tahun depan Dinas Pertanian Seluma juga akan memberlakukan aturan dari kementerian terkait yakni jatah penggunaan pupuk petani untuk dua hektare. Rosdi mengatakan tahun ini, pihaknya hanya mendapat 50 persen dari alokasi tahun sebelumnya. Selama ini penebusan pupuk bersubsidi menggunakan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Nantinya sesuai data petani yang tergabung di dalam kelompok tani, penggunaan pupuk bersubsidi setiap petani akan dibatasi. “Yakni dibatasi untuk dua hektare lahan pertanian atau perkebunan," pungkasnya.(cup)
Pupuk Bersubsidi Dijatah
Senin 21-09-2020,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :