Nilai Tertinggi Formasi Epidemolog Kesehatan

Senin 21-09-2020,11:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Salah satu peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Mukomuko di formasi Epidemolog Kesehatan, berhasil meraih nilai tertinggi. Ia meraih nilai 495 dari 500 soal yang harus dikerjakan. Hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH didampingi Kabid Pengadaan, Pengembangan PNS dan Pembinaan ASN, Deftri Maulana, S.STP, kemarin (20/9). Peserta yang beruntung itu merupakan warga Mukomuko dari Kecamatan XIV Koto. “Peserta dari Mukomuko ini pada Formasi Epidemolog Kesehatan, dengan nilai yang diperoleh 495. Ini sangat luar biasa karena dari 500 soal, berarti dia hanya salah satu soal saja,” katanya. Sementara itu, dari total 186 peserta SKB, masih menyisakan 7 peserta lagi yang belum mengikuti SKB. Mereka ini semuanya dari luar Mukomuko, dan masih menunggu waktu SKB di daerah masing-masing. “Dari 17 peserta SKB Mukomuko yang memilih mengikuti SKB di daerah asalnya, baru 10 orang yang sudah mengikuti SKB. Sedangkan 7 orang lagi, masih menunggu,” jelas Deftri. Ketujuh peserta itu berasal dari Padang Provinsi Sumatera Barat dan Jakarta. Direncanakan, ketujuh peserta akan mengikuti tes SKB yang dijadwalkan pada Senin dan Selasa. “Ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di UPT BKN setempat, dimana peserta tersebut akan mengikuti SKB,” terangnya. Sedangkan di Mukomuko, dari 169 peserta, hanya 1 orang yang tidak hadir dan dipastikan tidak lulus CPNS. Menurut Deftri, pihaknya sudah menghubungi yang bersangkutan sebelum ujian, namun tetap tidak bisa hadir. “Satu orang ini dari Kota Bengkulu. Sebelumnya sudah kita hubungi terkait jadwal yang bersangkutan. Tapi karena anaknya sakit, dan tes ini tidak bisa ditunda lagi. Jadi otomatis dia gugur,” jelasnya. Ditambahnya, setelah seluruh peserta selesai mengikuti SKB. Akan dilakukan perangkingan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Untuk pengumuman kelulusan CPNS, diperkirakan baru akan diterbitkan pada November 2020. “Perangkingan dan hasilnya akan dilakukan BKN,” ujar Deftri. Untuk diketahui, Kabupaten Mukomuko merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang diberikan izin menggelar SKB CPNS mandiri. Sedangkan daerah lain di Provinsi Bengkulu, SKB dilaksanakan di Kota Bengkulu. “BKN memberikan izin Pemkab Mukomuko menyelenggarakan SKB sendiri. Ini sebuah kebanggaan karena bisa memberikan kemudahan bagi peserta khususnya peserta dari Mukomuko. Kita berharap ke depan ada gedung sendiri di bawah naungan BKPSDM. Sehingga ketika ada kegiatan baik tes CPNS, pelatihan dan lainnya, tidak lagi menggunakan gedung lain,” harapnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait