Sepakat Pilkada Tetap Digelar, Optimalisasi Protokol Kesehatan

Selasa 22-09-2020,11:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah Pandemi Covid-19 dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru penularan Covid-19. Untuk itu, Pemprov Bengkulu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum terkait protokol kesehatan, Senin (21/9).

Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, mengatakan menimalisir terjadinya kerumunan di tengah pelaksanaan kontestasi Pilkada Serentak 2020, dan optimalisasi penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya pada masa kampanye harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya pihak penyelenggara ataupun peserta pemilu.

"Kita pada prinsipnya sepakat pilkada ini dapat dilaksanakan namun tetap aman Covid-19," kata Dedy usai memimpin rakor penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka suksesi pilkada serentak aman dari Covid-19 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Forkopimda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9).

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, sambung Dedy, juga disepakati dilaksanakan pengamanan di beberapa titik rawan yang menimbulkan kerumunan yang banyak. Sebagai langkah antisipasi. "Beberapa langkah antisipasi juga disiapkan di titik-titik rawan dan jangan sampai ini nantinya menjadi klaster baru," imbuhnya.

Dedy juga meminta KPU untuk mengarahkan peserta pilkada serentak agar tetap menjaga komitmen bersama untuk menerapkan protokol kesehatan, melalui penandatanganan pakta integritas. "Fakta integritas ini masing-masing kepada pasangan calon, partai politik dan tim sukses. Hal ini supaya ada beban moral untuk dapat menegakkan protokol kesehatan itu," tukas Dedy.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah menambahkan, terhadap usulan memasukan komitmen pasangan calon disiplin dan menerapkan protokol kesehatan melalui deklarasi dan pakta integritas bagi peserta pilkada, sudah disiapkan KPU. Direncanakan akan dilaksanakan usai pembagian nomor urut pasangan calon. "Jadi setelah pengundian nomor urut, kita laksanakan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tentang Aman Covid-19 itu," demikian Darlinsyah. (key)

Tags :
Kategori :

Terkait