Aksi Massa Pendukung Agusrin di Kantor KPU Batal

Selasa 22-09-2020,12:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pihak kepolisian sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pembatalan aksi massa dari pendukung bakal calon Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Selasa (22/9). Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol. Dede Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan ketika berada di Kantor KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan, untuk sementara ini pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait pembatalan aksi tersebut.

"Sampai saat ini alhamdulillah kita sudah mendapatkan pemberitahuan akan membatalkan. Mudah-mudahan saja tidak terjadi (aksi massa, red)," ungkap Dede.
Seperti diketahui, kata Dede, dengan adanya aksi massa di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini secara tidak langsung sudah melanggar protokol kesehatan karena unjuk rasa tentunya akan membuat kerumunan massa.

Dede menyampaikan, atas adanya rencana aksi massa tersebut pihaknya memang sudah menyiapkan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan juga dari gugus tugas penanganan Covid-19 yang jumlahnya mencapai 1.000 personel. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait