PELABAI - Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong 9 Desember akan diikuti 4 pasangan calon (paslon). Sesuai pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, tidak ada satupun dari kandidat bapaslon yang mendaftar dicoret. Keempatnya, Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi, Teguh Raharjo-Nasirwan Thoha, Kopli Ansori-Fahrurrozi dan Dalhadi Umar-Wawan Fernandez wajib hadir hari ini di KPU Lebong untuk pengundian nomor urut. ‘’Dari empat paslon yang kami tetapkan, tiga diantaranya diusung partai politik dan satu paslon maju dari jalur independen atau perseorangan,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidr, SE ditemui RB usai pleno penetapan paslon yang digelar secara tertutup di Sekretariat KPU Kabupaten Lebong, Rabu (23/9). Dalam pengambilan nomor urut, setiap paslon diingatkan tidak membawa massa. Itu sesuai maklumat Kapolri dalam rangka menghindari kerumunan massa di setiap tahapan Pilkada sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. KPU hanya mengundang paslon, liaison officer (LO) serta partai politik pengusung. ‘’Sekaligus dalam pengundian nomor urut itu akan kami gelar dua agenda tahapan Pilkada lainnya, yakni deklarasi Pilkada damai serta penandatanganan fakta integritas,’’ terang Shalahuddin. Masing-masing paslon yang telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilbup Lebong diminta segera membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Tidak hanya itu, setiap paslon juga wajib menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling telat Jumat (25/9) pukul 16.00 WIB.(sca)
Lolos, 4 Paslon Tak Boleh Bawa Massa
Kamis 24-09-2020,13:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :