SELUMA - Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi berganti. Hal ini setelah dilaksanakannya upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di ruang kerja Kajari Seluma pada Rabu (23/9) pagi. Upacara Sertijab dilakukan secara sederhana dan langsung dipimpin oleh Kajari Seluma.
Dalam sertijab tersebut, pihaknya berharap pejabat yang baru dapat mempertahankan dan meningkatkan inovasi pelayanan pada Kejari Seluma. “Harapan kita itu jaga kekompakan dan kekeluargaan, juga mengedepankan propesionalisme di dalam menjalankan tugas," sampai Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH MH. Dalam upacara sertijab ini, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Sindu Utomo, SH yang sudah bertugas selama 2 tahun ini dimutasi ke Kejari Seruyan Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah. Dengan jabatan barunya sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Seruyan. Sedangkan untuk penggantinya, di jabat oleh Ahmadi, SH yang mana dulunya menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Balangan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Ketika ditemui awak media, mantan Kasi Pidsus Kejari Seluma, Sindu Utomo SH mengatakan ada sejumlah kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) hingga saat ini. Yaitu penyidikan kasus dugaan Mark up pembangunan Gedung Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2017 dan Kasus dugaan mark up pengelolaan Dana Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan tentang pembangunan jalan sentra pertanian. Selain itu, beberapa kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan. Seperti tunjangan perumahan dan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Seluma serta pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Diknas). Bahkan Peninjauan Kembali (PK) terkait proyek multiyears. Sedangkan terkait perkara aset mengenai tukar guling lahan saat ini masih menunggu action Pemkab Seluma dalam menginventarisir seluruh aset tanah. "Dengan pergantian jabatan ini, semoga Kasi Pidsus yang baru dapat segera menyelesaikan perkara-perkara yang masih menjadi “PR” itu,"ungkapnya sembari berpamitan.(cup)Berganti, Kasi Pidsus Sisakan “PR”
Kamis 24-09-2020,13:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :