Gaji PTT Tunggu APBD-P Termasuk TPP ASN

Kamis 24-09-2020,14:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan uang Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemkot akan diberikan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2020. Paling lambat dibayar akhir bulan September.

Disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bujang HR keterlambatan pembayaran uang TPP dan gaji honorer PTT karena saat ini masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2020. Saat ini untuk seluruh TPP dan PTT Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diusulkan di ABPD Perubahan.

“Kalau sudah ketok palu, insya Allah TPP dan honor PTT akan kita bayarkan. Saat ini masih pembahasan di APBD Perubahan,” terangnya.

Pembayaran PTT dan honor PTT diperkirakan akan dicairkan sekitar awal bulan Oktober karena akhir September baru selesai pembahsan APBD Perubahan.  Sementara itu Wakil Anggota DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan TPP dan honorer PTT.

Diakuinya, pihak eksekutif telah mengajukan rancangan anggaran belanja dan baru akan dibahas Banggar. “Saat ini sedang kita bahas, paling lambat 30 September sudah ketok palu, mungkin Oktober sudah bisa dicairkan,” jelasnnya.

Dilanjutkannya, untuk TPP ASN dan honor PTT tidak ada hambatan, namun pembayaran akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. “Itu hak mereka yang harus diberikan pemerintah,” sampainya. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait