Paslon Dilarang Kumpulkan Massa Pada Masa Kampanye

Jumat 25-09-2020,11:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menegaskan kepada kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, untuk tidak mengumpulkan massa pada masa kampanye mendatang. KPU RI telah menyusun peraturan yang memuat hal-hal yang masih diperbolehkan dan yang dilarang dilakukan selama masa kampanye pilkada serentak. Dikemukakan Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, mengatur tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Pandemi Covid-19. “Seperti dalam Pasal 58 ayat 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tersebut menegaskan, Dalam hal pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog yang dilaksanakan di dalam ruangan atau gedung, harus membatasi jumlah peserta yang hadir. Paling banyak 50 orang dengan tetap memperhitungkan social distancing, mengenakan alat pelindung diri dan sarana sanitasi yang memadai,” jelas Mirzan. Kemudian di pasal 88D, menjelaskan mengenai sanksi yang berlaku jika paslon atau partai politik atau gabungan parpol pengusul melanggar aturan yang berlaku mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19. Diawali peringatan tertulis oleh Bawaslu, hingga penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye. “Selain itu juga, paslon dilarang mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia dalam kegiatan kampanye yang dilakukan melalui tatap muka secara langsung,” tegasnya. Pilkada Damai Sementara itu dalam kegiatan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati yang digelar di aula Sekretariat KPU Kepahiang Kamis (24/9), pasangan Ujang Syarifudin – Firdaus Djailani mendapatkan nomor urut 1, dan pasangan Hidayattullah Sjahid – Zurdi Nata mendapatkan nomor urut 2. Setelah menerima nomor urut paslon, kedua paslon pun melakukan penandatanganan pakta integritas dan bersama menggelar deklarasi untuk sama-sama menyukseskan Pilkada Kepahiang yang damai dan demokratis, serta siap menang juga siap kalah. “Masyarakat Kepahiang adalah saudara, tidak ada alasan untuk pecah lantaran perbedaan pandangan politik. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan Ujang Syarifudin dan Firdaus Djailani bisa membantu penyelenggara pemilu. Menyukseskan pilkada ini dengan situasi aman, tentram, damai dan penuh dengan nilai kekeluargaan,” ungkap Ujang Syarifudin usai mengikuti kegiatan. Hal serupa juga diungkapkan Hidayattullah Sjahid yang mengatakan pihaknya sangat optimis Pilkada Kepahaing 2020 mendatang berjalan damai dan tanpa gangguan. Ia bahkan meyakini baik pendukungnya maupun pendukung pasangan lain akan tetap menjaga kondusivitas daerah dan menyukseskan pesta demokrasi ini. “Kita pun mengimbau kepada seluruh pendukung dan loyalis, untuk tetap santun dan tidak membuat perpecahan di tengah publik di masa pilkada ini. Karena sejatinya kita semuanya adalah saudara. Karena siapapun pemimpin Kepahiang nantinya, itu yang sudah tertulis di lauhul mahfudz,” ucapnya. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait