BENGKULU – Rencana pembangunan gedung baru SDN 62 Kota Bengkulu tahun ini terancam gagal dilakukan. Pasalnya gedung yang rencana anggarannya berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu, belum juga ada kepastian hingga saat ini. Apakah masih akan dilanjutkan atau tidak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayatti, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikdas, Benny Rasdiwansyah mengatakan, untuk pengajuan pembangunan gedung SDN 62 ke Kemendikbud sudah diajukan dari tahun 2019 lalu. Namun rencana pembangunan yang akan dilakukan tahun ini terpaksa terkendala karena pandemi Covid-19. Banyak anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Karena ada Covid-19 ini mungkin proses di pusat tertunda, kita tetap berharap pembangunan ya tahun ini,” ujarnya. Dilanjutkannya, jika memang tidak ada dana dari Kemendikbud, maka dipastikan pembangunan gedung SDN 62 tahun ini terpaksa ditunda. Sebab, untuk diusulkan ke APBD Perubahan 2020 sudah tidak memungkinkan lagi, karena waktu sudah terlalu mepet. Namun masih memungkinkan bila diajukan di APBD 2021. Sampai saat ini dikatakan Benny, usaha terus dilakukan pihaknya agar pembangunan gedung SDN 62 segera terealisasi. “Kalau dari Kementerian tidak ada anggarannya, akan kita anggarkan di APBD 2021, kita tetap mengusahakan,” terangnya. Sementara itu Wakil Anggota DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menjelaskan untuk lahan SDN 62 sudah dibeli yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah lama. Untuk pembangunan gedung sampai saat ini diakuinya Pemkot belum pernah mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar). Namun gedung itu nanti dibangun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari dana hibah jika pun jadi. “Kalau untuk pembangunan gedung belum ada diajukan, namun kita lihat nanti apakah ada usulan pengajuan pembangunan gedung SDN 62,” terangnya. Jika pun ada usulan di APBD Perubahan juga tidak bisa dikerjakan karena waktu tinggal beberapa bulan lagi. (juu)Pembangunan Gedung SDN 62 Terancam
Jumat 25-09-2020,13:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :