BENTENG - Dalam rangka penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) bersama Kodim 0407 Bengkulu, Kamis (24/9) kembali menggelar razia di depan Terminal Taba Penanjung. Dalam razia itu, puluhan pengendara dan warga yang pergi ke pasar terjaring karena tidak mengenakan masker. Peringatan keras diberikan kepada pelanggar oleh petugas. Kabag Ops Polres Benteng, AKP, Januri Sutirto mengatakan, kegiatan razia ini penegakkan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan, karena memang masih banyak warga yang tidak sadar betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan tersebut. “Bagi yang tidak menggunakan masker sudah kita tegur dengan tegas, apabila masih mengabaikan dan tidak menggunakan masker maka sanksi tegas akan diberikan. Selain itu kita juga menegaskan, razia ini bakal digelar secara rutin dalam upaya penegakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan Perbup tentang penerapan protokol kesehatan,” tegasnya. Dia menambahkan, sesuai dengan rencana awal, penerapan sanksi bagi pelanggar mulai diberlakukan akhir bulan ini atau minggu depan. Sehingga kedepannya bagi pelanggar tidak diberikan teguran lisan lagi, melain diberikan sanksi langsung. Sanksi yang sudah disiapkan berupa denda uang bagi individu sebesar Rp 100 ribu dan pengelola dan pemilik fasilitas umum sebesar Rp 500 ribu. “Selain sanksi uang, para pelanggar juga bisa memilih sanksi berupa bekerja social. Seperti menyapu jalan hingga membersihkan toilet di dalam terminal nantinya. Semua ini harus dilakukan dengan tegas, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum sadar mengenai penting penerapan protokol kesehatan. Kita juga siap membantu pemerintah dalam menerapkan ini,” pungkasnya. (jee)
Banyak Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan
Jumat 25-09-2020,15:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :