Tiga Pjs Bupati Dikukuhkan, Plh Gubernur Bengkulu Pesan Jaga Netralitas ASN

Sabtu 26-09-2020,15:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Untuk mengisi kekosongan kepala daerah di tengah masa Pilkada 2020, dan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk melakukan pengukuhan tiga pejabat sementara Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Selatan serta Bupati Lebong, Sabtu (26/9), Plh Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah melakukan pengukuhan terhadap ketiga pejabat sementara (Pjs) Bupati tersebut.

Kegiatan digelar di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu secara virtual, disaksikan seluruh Forkopimda Provinsi Bengkulu. Pengukuhan dilakukan kepada Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang menjadi Pjs Bupati Bengkulu Selatan, kemudian Pjs Bupati Lebong dijabat Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni serta Pjs Bupati Bengkulu Utara dijabat Kadis Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO.

Plh Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah usai pengukuhan berpesan, untuk ketiga pejabat yang dikukuhkan agar menjalankan tugas jabatan kepala daerah. Ia berpesan untuk kepala daerah agar menjaga netralitas ASN dalam Pilkada yang akan datang.

"Kita harap Pjs yang dikukuhkan dapat memastikan jalannya perputaran roda pemerintahan secara baik, aman dan lancar. Lalu dapat meneruskan apa yang kenjadi prioritas daerah yang saat ini dijabat, serta pada Pilkada kita berharap mereka dapat menciptakan Pilkada yang aman dan baik. Serta yang paling penting netralitas ASN di Pilkada mendatang," ungkap Dedy.

Ketiga pejabat yang dikukuhkan secara resmi memimpin jabatan sementara Bupati selama 71 hari ke depan, hingga masa Pilkada 2020 yang digelar di setiap kabupaten usai dilaksanakan. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait