SELUMA - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Kasus pencabulan kali ini dilakukan oleh seorang ayah tiri yang mencabuli anak tirinya. Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban telah dilakukan berulang kali.
Dari laporan yang diterima anggota Polsek Talo. Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial SP (44) terjadi pada Senin (31/8) malam sekira pukul 21.00 WIB. Aksi pencabulan dilakukan di rumahnya yang berada di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulu Talo. Terungkapnya aksi bejat yang dilakukan SP, saat ibu korban bermaksud ingin mencari korban yang saat itu tidak ada di rumah. Pada saat ibu korban membuka pintu dapur. Ia ada suaminya, SP bersama SP berada di dalam dapur. Melihat hal tersebut, ibu korban menanyakan sedang apa mereka berdua berada di dalam dapur. SP pun menjawab “Gak ada apa-apa”. "Menurut keterangan ibu korban, aksi pencabulan tersebut terungkap saat ibu korban mempergoki keduanya sedang berada di dalam dapur pada malam hari. Dari itulah itu ibu korban mulai curiga dan menanyakan kepada anaknya," kata Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kapolsek Talo, Iptu Sodri, S.Sos, MM. Lanjut Kapolsek, keesokan harinya ibu korban kembali menanyakan kepada korban terkait dengan ada yang dilakukan oleh SP terhadap korban pada malam itu. Korban mengatakan bahwa SP telah melakukan pencabulan terhadap dirinya. Bahkan setelah ditanyakan kembali pada korban pada 21 September 2020, diketahui SP juga sudah melakukan perbuatan asusila terhadap korban. "Dari pengakuan korban peristiwa tersebut terungkap dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/277-B/IX/Bengkulu/ Res Seluma/Sek Talo. Tanggal 25 September 2020," terangnya. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Kepolisian Polsek Talo pun langsung melakukan penyidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap SP dan langsung digelandang ke Mapolsek Talo. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Seluma.(cup)Ayah Tiri Cabul Dibekuk
Senin 28-09-2020,14:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :