Baru 60 Desa Ajukan Pencairan DD, Tahap Ketiga TA 2020

Senin 28-09-2020,15:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Hingga akhir bulan September 2020 ini belum banyak desa yang mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap ketiga. Bahkan dari 192 desa yang ada di Kaur, baru 60 desa saja yang sudah mengajukan pencairan. Baik itu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur dan juga BKD Kaur. Jumlah ini masih belum sesuai dengan target. Apalagi Pemkab Kaur berharap pada bulan November 2020 yang akan datang semua serapan DD tahun 2020 sudah 100 persen.

Masih banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan DD tahun 2020 ini menjadi perhatian serius pihak DPMD Kaur. Desa yang sudah menyelesaikan APBDes perubahan diminta segera mengajukan pencairan DD. Karena proses pencairan DD tahun ini cukup panjang, selain harus ke DPMD dan BKD, juga harus mencairkan dana DD tersebut ke KPPN Bengkulu Selatan.

Kepada RB, Kepala DPMD Kaur Asmawi, S.Ag, MH membenarkan kalau pencairan DD masih minim. Padahal sejak awal September 2020 yang lalu desa sudah bisa mengajukan pencairan. Desa-desa yang selama ini sudah siap bisa mengajukan pencairan jauh hari, kendati batas akhir waktu pencairan sampai Desember 2020. Dengan waktu yang ada PMD Kaur meminta desa tidak melakukan pencairan di akhir tahun jelang tutup buku nantinya.

“Untuk tahun ini pencairan cepat, karena DD banyak dipergunakan untuk BLT DD untuk warga yang terkena Covid-19. Sehingga pemeriksaan dan penyerapannya pun mudah dan bulan September ini desa sudah bisa mengajukan pencairan. Karena DD tahap ketiga ini juga sebagian besar masih untuk BLT DD lanjutan untuk warga yang terkena dampak Covid-19,” kata Asmawi.

Selain lambat, saat ini desa-desa di Kaur masih banyak fokus pada pelaksanaan tahapan pilkades yang saat ini juga berlangsung. Apalagi tahapan saat ini sudah masuk tahapan penetapan calon dan pengambilan nomor urut calon di setiap desa. Usai penetapan, akan banyak desa yang akan kembali mengajukan pencairan DD tahap ketiga di awal Oktober 2020 yang akan datang.

Apalagi tanggal 26 September 2020 merupakan batas akhir panitia desa menyerahkan berkas cakades di 115 desa ke PMD Kaur. Kendati demikian, pihak PMD meminta desa yang menggelar pilkades tetap fokus pada pelaksanaan program pemerintah. Yaitu penyerapan DD di tengah Covid-19. Sehingga pada akhir tahun penyerapan DD di Kaur bisa 100 persen dan bisa mempersiapkan pengajuan dan usulan untuk DD tahun 2021 yang akan datang.

“Kita tunggu awal Oktober ini, jika masih banyak yang belum siap maka kita akan turun ke kecamatan dan desa untuk mengecek langsung  kondisi di desa yang belum melakukan pengajuan. Mungkin ada kendala dan sebagainya, karena kita ingin tahun ini penyerapan DD harus bisa 100 persen. Dan harapan kita DD tahun 2021 bisa naik dari tahun ini yang mencapai Rp 147 miliar,” pungkas Asmawi. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait