BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispagtan) Kota Bengkulu melakukan vaksinasi rabies terhadap semua Hewan Penular Rabies (HPR) di setiap kelurahan di Kota Bengkulu. Vaksinasi rabies merupakan kegiatan tahunan yang digelar Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu juga sebagai pencegahan terhadap penyakit anjing gila, maupun hewan penular rabies lainnya. Diketahui pada September terjadi 9 korban gigitan anjing gila di Kota Bengkulu.
Kegiatan digelar di halaman Kantor Lurah Rawa Makmur, Selasa (29/9) pagi. Kasi Pengolahan dan Pemasaran Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Afriyenti, S.Pt menjelaskan, kegiatan vaksinasi rabies tersebut akan digelar di setiap kelurahan di Kota Bengkulu. Pihaknya telah menyiapkan 3.500 dosis vaksin untuk HPR peliharaan masyarakat agar disuntik vaksin. "Ini sudah minggu kedua kita lakukan vaksinasi rabies, sejauh ini sudah 32 kelurahan yang kita lakukan vaksinasi rabies. Kita bekerja sama dengan pihak kelurahan, meminta pihak kelurahan untuk menghubungi RT setempat menyampaikan pada warga untuk membawa anjing, kucing dan hewan peliharaannya untuk divaksinasi rabies," ungkapnya. Vaksinasi akan terus dilakukan di setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu untuk mencegah adanya penyakit anjing gila dan rabies yang ditimbulkan dari HPR. Pihaknya mengimbau untuk seluruh masyarakat agar datang melakukan vaksinasi tersebut kepada hewan peliharaan miliknya. (tok)Vaksinasi Rabies, Pemkot Siapkan 3.500 Dosis Vaksin untuk 67 Kelurahan
Selasa 29-09-2020,15:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :