Satu dari 4 Tersangka Pengedar Sabu Pengantin Baru, Berdalih Desakan Ekonomi

Selasa 29-09-2020,18:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dari empat orang tersangka narkoba yang ditangkap personel Dit Narkoba Polda Bengkulu yakni Ar, diketahui tergolong pengantin baru. Ia baru 3 bulan menikah. Dia mengaku nekat mengedarkan serbuk haram tersebut karena desakan ekonomi.

Dia berdalih dirinya memang belum memiliki pekerjaan tetap. Selama ini, kata Ar, dia bekerja ikut kakaknya saja walaupun tanpa menyebut persis dari pekerjaan tersebut. "Karena ekonomi," singkatnya sembari mengatakan dia baru menikah sekitar 3 bulan.

Apapun dalihnya, namun proses hukum tetap akan dijalankan. Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK mengatakan jika pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Masih terus kita dalami dan kembangkan kasus ini. Keempatnya masih kita tahan beserta dengan barang buktinya masing-masing," tegasnya, Selasa (29/9).

Seperti diketahui Ar ditangkap tak sendirian, dari pengembangan, polisi berhasil membekuk tiga rekannya yakni, Ev, Jo dan RH. Keempatnya saat ini masih mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait