BENGKULU - Korban penipuan online, Kevin (28) warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu melapor ke Polres Bengkulu. Dari laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada Juli lalu. Berawal saat korban mendapatkan telepon dari pelaku dengan modus menawarkan barang kepada korban berupa kertas nasi seharga Rp 14 juta lebih.
Tertarik dengan tawaran pelaku kemudian korban mentransfer uang melalui Banking Mobile, namun naas sampai saat ini barang yang dijanjikan tersebut belum sampai kepada korban. Hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi secara online, agar tidak menjadi korban penipuan online yang saat ini memang marak terjadi. "Kita terima laporan terkait adanya penipuan online, dan juga kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan transaksi secara online. Sebelum melakukan transaksi online akan lebih baik untuk masyarakat mengetahui dulu kebenaran yang ditawarkan lawan bicara tersebut agar tidak menjadi korban penipuan. Kita juga mengimbau agar tidak mudah untuk diiming-imingi hadiah apapun yang menjadi modus pelaku penipuan," ungkap Kasat, Rabu (30/9). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.625.000. Sementara itu kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. (tok)Jadi Korban Penipuan Online, Warga Anggut Atas Rugi Rp 14 Juta
Rabu 30-09-2020,16:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :