Selang Satu Jam, Aksi Curanmor Terungkap

Kamis 01-10-2020,10:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Aksi curanmor terjadi di wilayah Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Selasa (29/9) malam pukul 23.00 WIB. Motor Sonix warna Hitam Merah tahun 2018 dengan Nomor Polisi BD 2747 KU milik Oktavian Tri Cahyo alias Okta (20) warga Desa Sumberejo Transad Kecamatan BUR hilang saat parkir dipinggir jalan Desa Babakan Baru. Data terhimpun, saat itu korban bersama rekannya berangkat dari rumah dan sampai dilokasi kejadian memarkirkan motor dipinggir jalan lintas Curup-Lebong untuk menonton pesta malam. Saat akan pulang sekitar pukul 23.00 WIB, motor miliknya sudah tidak ada lagi dilokasi kejadian. Saat itu, korban dan warga langsung melaporkan kejadian ke salah satu anggota Opsnal Satreskrim Polres RL yang memang sedang patroli rutin. Bermodal keterangan para korban, anggota Opsnal Satreskrim Polres RL langsung berupaya melakukan penghadangan di jalan lintas Curup-Lebong tepatnya di kawasan Desa Dataran Tapus. Nahas bagi para pelaku, ada saksi yang sempat melihat mereka membawa motor sonix milik korban. Bermodalkan hal tersebut, anggota opsnal melakukan penghadangan alias razia pengendara yang melintas. Sekitar 45 menit atau pukul 23.45 WIB, ketiga pelaku melintas dengan posisi berboncengan tiga. Meskipun menggunakan motor lain, namun polisi melihat ciri-ciri salah satu yang duduk diboncengan paling belakang sama dengan yang disebutkan saksi. Akhirnya ketiganya coba dihentikan, namun pengendara nekat menerobos hadangan polisi. Nahas pelaku yang berinisial RE (19) warga Desa Bandung Marga Jambu Keling Kecamatan Selupu Rejang berhasil ditarik dari boncengan dan sempat terjatuh. ‘’Hanya selang kurang dari satu jam, salah satu pelaku berhasil kita amankan saat melintas di wilayah Desa Dataran Tapus. Untuk dua rekannya meskipun lolos, identitas lengkapnya sudah berhasil kita kantongi,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB kemarin. Setelah berhasil diamankan, sambung Puji, dari tangan pelaku didapati senjata tajam jenis pisau. Kemudian juga barang bukti alat untuk mencuri motor berupa kunci T yang disembunyikan di dalam celana dalam. ‘’Saat dilakukan penggeledahan, didapati sajam dan kunci T dari tangan pelaku. Awalnya pelaku ini tidak mau mengakui soal aksi curanmornya. Setelah dilakukan interogasi mendalam, baru mau mengakui dan menunjukan dimana motor hasil curian disembunyikan,’’ sambung Puji. Dilanjutkan Puji, motor sonix milik korban ternyata disimpan di kawasan Desa Sumberejo Transad Kecamatan BUR. Rencananya motor tersebut akan diambil jika kondisi sudah aman, namun sayang pelaku malah keburu tercidup polisi. ‘’Saat ini barang bukti dan pelaku sudah amankan di Satreskrim dan dalam pemeriksaan,’’ lanjut Puji. Ditambahkan Puji, untuk hasil pengembangan sementara, pelaku diduga kuat merupakan gembong spesialis curanmor. Dan untuk TKP sudah lebih dari 10 lokasi meliputi Kabupaten RL, Lebong dan Kepahiang. ‘’Data masih kita kumpulkan untuk mengetahui berapa pasti TKP yang menjadi tempatnya beraksi. Namun yang jelas, ini merupakan salah satu gembong curanmor lintas kabupaten dan memiliki banyak TKP,’’ demikian Puji.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait