KEPAHIANG - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja dengan agenda penetapan Jadwal dan Kegiatan DPRD bulan Oktober masa sidang III tahun 2020 di ruang Badan Anggaran DPRD, kemarin (30/09). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengungkapkan, pada rapat kerja ini diputuskan beberapa agenda yang akan dilaksanakan DPRD Kabupaten Kepahiang pada bulan Oktober. Diantaranya rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang Tahun 2020-2040. Selanjutnya agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang Tahun 2020-2040, rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi atas raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang Tahun 2020-2040, serta rapat paripurna pembentukan pansus yang akan melakukan pembahasan atas raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 ini. “Pada bulan Oktober ini juga DPRD Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat paripurna pendapat akhir bupati dan pengambilan keputusan atas raperda pesantren dan raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang, yang telah dilakukan finising oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepahiang,” jelasnya. Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua I DPRD ini juga dihadiri anggota Ansori M, Okta Sinopa, S.IP, Franco Escobar, S.Kom, R.M Johanda S.Pd, Hj Dwi Pratiwi, Maryatun dan Nyimas Tika Herawati. Utusan Banggar hadir Haryanto, S.Kom. MM, Budi Hartono dan Wansah. Sementara dari eksekutif, mewakili kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), perwakilan kepala Bappeda, perwakilan Bagian Hukum Setda, perwakilan Bagian Pemerintahan Setda dan perwakilan Bagian Protokol dan Kerjasama Setda Kabupaten Kepahiang. (sly)
Dewan Susun 5 Jadwal Paripurna
Kamis 01-10-2020,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :