BENGKULU - Wiwin, warga Kelurahan Kandang harus mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku menjual mobil melalui proses lelang murah lewat pesan aplikasi WhatsApp. Dugaan kasus penipuan berawal saat korban bermaksud hendak membeli mobil jenis Toyota Innova kepada pelaku yang identitasnya belum diketahui. Mobil yang dimaksud seharga Rp 140 juta.
Untuk mengelabui korban, pelaku mengaku akan mengirimkan mobil tersebut ke alamat korban di Bengkulu bila korban sudah mengirimkan uang muka terlebih dahulu. Korban kemudian menuruti keinginan pelaku hingga akhirnya mentransfer sebesar Rp 28 juta melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Pagar Dewa. Akan tetapi, sampai saat ini mobil tersebut tak kunjung dikirimkan. Bahkan saat ditanyakan, pelaku justru meminta agar korban melunasi terlebih dahulu. Atas kejadian itulah korban kemudian melaporkannya ke Polda Bengkulu. "Laporannya sudah diterima dan akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (4/10). (zie)Beli Mobil Lewat WhatsApp, Rp 28 Juta Melayang
Minggu 04-10-2020,17:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :