Siskeudes Online Terkendala Internet

Senin 05-10-2020,11:37 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online tahun 2021, didukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. Namun upaya itu harus diiringi langkah nyata dari Pemkab dalam penanganan masalah jaringan internet. Soalnya jaringan internet belum sepenuhnya menjangkau wilayah Lebong. “Jangan sampai nanti, realisasi siskeudes tidak maksimal, bahkan gagal karena terkendala jaringan internet,” kata Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Sriwijaya, SH. Belajar dari beberapa aplikasi berbasis internet yang telah dijalankan, beberapa diantaranya belum berjalan maksimal karena terhambat masalah jaringan internet. Diantaranya aplikasi e-Absensi atau absensi elektronik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang sampai saat ini masih meninggalkan masalah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Pengiriman data tertunda karena ada OPD yang belum dijangkau jaringan internet atau blank spot. Kalaupun ada sinyalnya buruk atau low spot sehingga pengiriman tidak tepat waktu,’’ jelas Sriwijaya. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si tidak menampik aplikasi itu akan dijalankan tahun depan. Itu sesuai koordinasi Pemkab Lebong dengan pemerintah pusat. Namun sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), program itu harus didahului penyediaan jaringan internet ke seluruh wilayah desa. “Sesuai survei yang kami lakukan, di Lebong masih ada beberapa desa yang belum dijangkau internet. Antara lain Desa Tik Sirong, Kecamatan Topos, Desa Mangkurajo, Kecamatan Selatan dan Desa Seblat, Kecamatan Pinang Belapis,’’ terang Reko. Selain jaringan internet, dipastikannya penerapan Siskeudes juga masih terkendala minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Tidak sedikit perangkat desa yang belum melek teknologi digital sehingga kesulitan mengaplikasikan aplikasi berbasis online. Namun permasalahan itu akan diatasi dengan pemberian pelatihan dan bimbingan teknis kepada seluruh desa dalam pengoperasian Siskeudes. “Tujuan penerapan Siskeudes semata untuk mempermudah pengawasan terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah desa. Baik itu DD (Dana Desa, red) maupun ADD (Alokasi Dana Desa, red) sehingga penggunaannya lebih tepat sasaran,” tutup Reko.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait