CURUP – Satu minggu belakangan, Polres Rejang Lebong (RL) sudah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai gembong Curas, Curat dan Curanmor (3C) dalam wilayah Kabupaten RL bahkan lintas kabupaten. Masing-masing spesialis sekaligus gembong curanmor lintas kabupaten RE (19) warga Desa Bandung Marga Jambu Keling Kecamatan Selupu Rejang. Serta spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) RP (29) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang.
Namun begitu, Satreskrim Polres RL masih punya PR untuk mengungkap dan menangkap penadah motor hasil kejahatan 3C tersebut. Meskipun identitas penadah sudah dikantongi, namun hingga kemarin pelaku belum berhasil tertangkap, karena diduga sudah kabur keluar Kabupaten RL setelah tahu dua pelaku ini tertangkap polisi. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kemarin kepada RB, pasca penangkapan kedua pelaku, mereka sudah langsung melakukan pengembangan. Hanya saja para penadah motor hasil aksi kejahatan 3C tersebut tidak berada di rumahnya dan diduga sudah kabur alias melarikan diri. ‘’Kita langsung melakukan pengembangan dan menyatroni rumah oknum-oknum penadah yang disebutkan para pelaku kejahatan 3C yang sudah berhasil kita tangkap. Namun memang diduga oknum-oknum di beberapa kecamatan ini sudah kabur duluan. Meskipun begitu kita masih berusaha mengendus keberadaan persembunyian mereka,’’ terang Musrin. Ditambahkan Musrin, mereka juga masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku. Termasuk mengejar keberadaan rekan-rekan pelaku yang saat ini juga diduga melarikan diri keluar Kabupaten RL. ‘’Kita akan berupaya semaksimal mungking mengungkap seluruh jaringan pelaku Curat maupun Curanmor yang sudah kita amankan saat ini,’’ demikian Musrin.(dtk)Kejar Penadah Motor Curian
Senin 05-10-2020,13:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :