BENGKULU - Ketua Tim Kuasa Hukum bakal pasangan calon (Bapaslon) Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi, Dr. Novran Harisa, MH mengaku optimis jika gugatan sengketa Pilkada yang mereka ajukan atas penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) klien mereka selesai di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Ini disampaikan Novran saat diwawancara usai menyampaikan berkas perbaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (5/10). "Mudah-mudahan di sini saja dulu ya. Mudah-mudahan tidak sampai ke PTUN. Memang kalau prosedurnya ke PTUN ya. Mudah-mudahan selesai disini," terangnya. Dikatakan Novran, pada saat mediasi di Bawaslu, Bapaslon Agusrin-Imron juga akan siap dihadirkan yang nantinya akan dilakukan secara virtual. "Nanti kami akan diinformasikan oleh Bawaslu kapan mediasi akan dilaksanakan," demikian Novran. (zie)Kuasa Hukum Optimis, Sengketa TMS Agusrin-Imron Tuntas di Bawaslu
Senin 05-10-2020,14:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :